Jumat, 1 September 2023, dilaksanakan Sosialisasi Desa Anti Korupsi oleh Inspektorat Kab. Pemalang. Desa Cibuyur merupakan desa pionir di Kec. Warungpring sebagai Desa Anti Korupsi. Desa Cibuyur telah melakukan transparansi anggaran ADD maupun DD melalui media cetak dan media sosial. Pemerintahan Desa Cibuyur berupaya semaksimal mungkin membangun Desa Anti Korupsi.
Membangun Desa Anti Korupsi bertujuan bersama menuju pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas. Nilai-nilai yang terkandung antara lain ; Kejujuran, kepedulian, kemandirian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.
Pentingnya anti korupsi di desa, yaitu dapat menjadikan penggunaan dana desa yang efisien, peningkatan pelayan publik, kepercayaan masyarakat meningkat, juga pertumbuhan ekonomi semakin membaik, selain itu dapat mempercepat pembangunan fisik maupun non fisik.
Dampak Korupsi bagi pembangunan desa sangat merugikan, di antaranya, menurunnya pelayan publik, penurunan kualitas infrastruktur, dan mengakibatkan meningkatnya kemiskinan. Maka dari itu sangat penting partisipasi masyarakat dalam mewujudkan desa anti korupsi.
Mekanisme pasrtisipasi masyarakat dapat dilakukan melaui musyawarah dusun dan dilanjutkan ke tingkat mesyawarah desa. BPD juga sangat berperan penting, sebagai mitra pemerintahan desa dalam pengambilan keputusan. Partisipasi masyarakat juga bisa dilakukan melalui kegiatan sosial dan pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan di desa. Mekanisme pengawasan tingkat desa untuk mencegah korupsi bisa menggunakan media sosial dalam hal publikasi.