SOSIALISASI DESA ANTI KORUPSI

Jumat, 1 September 2023, dilaksanakan Sosialisasi Desa Anti Korupsi oleh Inspektorat Kab. Pemalang. Desa Cibuyur merupakan desa pionir di Kec.  Warungpring  sebagai  Desa  Anti  Korupsi.  Desa  Cibuyur  telah   melakukan  transparansi  anggaran  ADD  maupun   DD  melalui  media  cetak  dan  media  sosial.  Pemerintahan  Desa  Cibuyur  berupaya  semaksimal   mungkin  membangun Desa  Anti  Korupsi.

Membangun Desa Anti Korupsi bertujuan bersama menuju pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas. Nilai-nilai yang terkandung antara lain ; Kejujuran, kepedulian, kemandirian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.

Pentingnya anti korupsi di desa, yaitu dapat menjadikan penggunaan dana desa yang efisien, peningkatan pelayan publik, kepercayaan masyarakat meningkat, juga pertumbuhan ekonomi semakin membaik, selain itu dapat mempercepat pembangunan fisik maupun non fisik.

Dampak Korupsi bagi pembangunan desa sangat merugikan, di antaranya, menurunnya pelayan publik, penurunan kualitas infrastruktur, dan mengakibatkan meningkatnya kemiskinan. Maka dari itu sangat penting partisipasi masyarakat dalam mewujudkan desa anti korupsi.

Mekanisme pasrtisipasi masyarakat dapat dilakukan melaui musyawarah dusun dan dilanjutkan ke tingkat mesyawarah desa. BPD juga sangat berperan penting, sebagai mitra pemerintahan desa dalam pengambilan keputusan. Partisipasi masyarakat juga bisa dilakukan melalui kegiatan sosial dan pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan di desa. Mekanisme pengawasan tingkat desa untuk mencegah korupsi bisa menggunakan media sosial dalam hal publikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright Themes © 2023