“BUMDesa Cibuyur Mandiri” Perkuat UKM dan Ekonomi

 

Kabar gembira untuk Kita warga masyarakat Desa Cibuyur, karena kemarin pada hari Kamis, tanggal 18 Januari 2018 telah dilaksanakan launching BUMDesa Cibuyur. BUMDesa kita diberi nama BUMDesa Cibuyur Mandiri.

Sebagai pengetahuan, BUMDesa adalah Badan Usaha Milik Desa. Sesuai undang-undang Nomor 6 tahun 2104 Tentang Desa bahwa Desa diwajibkan mandiri dalam mengelola Dana Desa yang ada. Sehingga Desa Cibuyur membentuk BUMDesa.

Sesuai dengan potensi yang ada di Desa Cibuyur sendiri, tidak punya potensi wisata untuk di eksplore. Maka Tim Perumus Bumdesa melalui musyawarah Warga yang dihadiri Warga Masyarakat Desa Cibuyur mengusung sebuah usaha yang menjanjikan yaitu Usaha Ekonomi Kreatif. Bentuk usaha yang dibentuk adalah Unit Usaha Simpan Pinjam. Tujuannya adalah unutu memperkuat UKM-UKM yang ada di Desa Cibuyur. Unit Simpan Pinjam ini telah mendapatkan suntikan modal dari Dana Desa. Dan nantinya akan dipinjamkan untuk pelaku usaha yang ada di Desa.

Untuk Kepengurusan BUMDesa Cibuyur Mandiri di Ketuai oleh Bapak SUKUR DIYANTO, dan bendahara Ibu JAZIROH FAJARRINI. Warga bisa meminjam dengan batas nominal maximal Rp 2.000.000,- per orang atau per badan usaha. Sementara ini bersekretariat di Sekretariat PKK Desa Cibuyur.

Sesuai Asas BUMDesa yaitu “ Dari Desa, Oleh Desa, dan Untuk Desa”. Dengan adanya BUMDesa ini diharapkan  pelaku usaha desa dapat lebih memajukan usahanya agar makin berkembang dengan modal dari BUMDesa Cibuyur Mandiri.

Oleh : Admin Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright Themes © 2023