
Cibuyur, 08-02-2017
Sosialisasi Program PRONA tahun 2107 dilaksanakan di balai desa Cibuyur. Dihadiri oleh calon peserta prona 2017, Kepala Desa dan Perangkatnya, Kasi pemerintahan Kecamatan Warungpring, dan dari BPN Kabupaten Pemalang.
“Kegiatan Prona 2017 dimulai sejak dilaksanakannya Sosialisasi pada hari ini. Peserta Prona diharapkan Pro aktif sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar. Dan kami selaku pemerintah Desa Cibuyur idak menuntut Biaya.” tutur Bpk. Dakhro SH Selaku Kepala Desa Cibuyur.
Sebagaimana disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Warungpring, bahwa kegiatan prona bertujuan untuk menertibkan tanah sehingga tanah tersebut mempunyai dasar hukum.
Adapun persyaratan Prona yang disebutkan oleh Tim dari BPN kabupaten Pemalang antara lain :
- Mempunyai Tanah;
- Tanah tersebut tidak dalam sengketa;
- Tanah belum bersertifikat
- Pemilik tanah adalah berkewarga negaraan Indinesia (WNI);
- Foto copy KTP, KK, SPPT asli, dan bukti kepemilikan tanah.
BPN menuturkan kegiatan prona tidak dipungut biaya atau gratis di BPN. Namun ada biaya yang harus ditanggung peserta prona. Untuk pembelian Patok, Materai, dan lain-lain. Prona sejarahnya diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu.